KPK sebelumnya juga telah menetapkan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi, Hartoyo sebagai tersangka yang diduga pemberi suap. Sehingga, total tersangka kasus ini menjadi 5 orang.
Dua tersangka baru kasus ini pun telah ditahan oleh penyidik KPK di rumah tahanan terpisah.
KPK memastikan ada dua tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Penetapan dua tersangka baru berdasarkan hasil pertimbangan dan pengembangan persidangan.